Diduga Mapia Minyak Ilegal Libatkan Oknum (N) Untuk Membengkingi Bisnis Nya
MUBA,-Targetmediapers.comDiduga Mapia minyak ilegal (Bambang) di Desa Kemang, kecamatan Sanga Desa kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, melibatkan seorang oknum pengacara inisial (N) untuk membekingi usaha angkat angkut mobil minyak ilegal milik nya untuk keamanan di jalan, 16/06/2025
Bermula ketika tim gabungan LSM dan media sedang melakukan investigasi kelapangan Di Desa Keban kecamatan Sanga Desa kabupaten Musi Banyuasin yang mana tim gabungan LSM dan media sempat menyetop satu unit mobil armada angkutan minyak ilegal jenis pickup dengan nomor polisi BG:8362:CH saat ditanya dimintai keterangan sopir atau pengemudi menjelaskan
"Mobil dan minyak ilegal yang saya bawa milik "(Bambang Kemang)" jelasnya
Guna keseimbangan pemberitaan tim mencoba mengkonfirmasi (Bambang) melalui pesan WhatsApp milik nya untuk memastikan kebenaran apa yang di jelaskan oleh pengemudi tersebut.
"Iya bang di bantu, Walaikumsalam Wr wb, ya saling bantu aja dengan (N) Ndo, ya Ndo , Minta maaf hubungi sodara saya (N) oknum pengacara"jelasnya
Perlu di garis bawahi juga terkait penjelasan dari pengemudi tersebut Yang namanya bisnis minyak IIegal diambil dari pengeboran tambang-tambang Ilegal Driling maupun minyak mentah dari tambang sumur minyak ilegal,,itu adalah bisnis gelap IIegal. Biarpun diputar balikan akan kebenarannya siapapun itu bos pemilik usaha tetap saja IIegal menyalahai aturan Sebab beroperasi diluar (PERMEN ESDM) Tahun 2008.
Maka dari itu di harapkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH , agar menindak tegas para Mapia minyak ilegal dan Okknum yang bersangkutan yang ikut terlibat dalam bisnis angkutan minyak illegal yang lalu-lalang bebas beroperasi tampa tersentuh hukum.
(TIM)