Diduga Polsek Sanga Desa Menerima Setoran Dari Para Mapia Minyak Pemilik Tempat Praktik Penyulingan Minyak Ilegal Di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa

Table of Contents

MUBA,Targetmediapers.com-Sanga Desa  investigasi terbaru mengungkap puluhan tempat penyulingan minyak ilegal yang beroperasi terang-terangan di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.  Aktivitas ini, yang terpantau pada Kamis,10-juli-2025 pukul 12:32 WIB oleh tim gabungan LSM dan media,  menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. 11/07/2025.  


Bermula ketika tim gabungan LSM dan Media melakukan investigasi kelapangan, yang mana Tim sempat mendatangi salah satu tempat praktik penyulingan minyak milik masyarakat yang berada di dalam wilayah hukum Polsek Sanga Desa, pada hari kamis 10-juli-2025.


Ditempat tersebut tim berjumpa dengan seorang pekerja praktik penyulingan minyak ilegal bernama (sahir) 


Ia menjelaskan bahwa pemilik tempat praktik penyulingan minyak ilegal (Amir) setiap bulan menyetor ke pihak kepolisian Polsek Sanga desa sebesar, Rp Dua Juta (2.000.000). 


Ia juga mengatakan, setoran tersebut untuk keamanan agar tidak ada razia dari pihak kepolisian Polsek Sanga desa.,


Untuk himbauan yang di pasang oleh kepolisian, itu cuma formalitas sajah, perintah atasan ya dipasang.Jelas(Sahir)


"Perlu di pahami Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menjelaskan terkait "kilang" minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 


Beliau menegaskan bahwa izin sumur minyak rakyat hanya berlaku untuk sumur-sumur yang sudah beroperasi lama, bukan untuk sumur baru. 


Selain itu, beliau juga menekankan bahwa praktik penyulingan minyak ilegal harus dihentikan".ungkap(Bahlil Lahadalia)


Dalam Situasi ini mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, untuk segera mengambil tindakan tegas, Dan Penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan sesuai dengan UU  yang berlaku.


Guna keseimbangan pemberitaan Tim LSM dan Media Mengkonfirmasi Kapolsek Sanga Desa Ke Kanit Reskrim IPDA Heri Pitah, Melalui Pesan WhatsApp, ke nomor 0811-7872-*** miliknya,


Hingga saat ini Polsek Sanga Desa Masih Belum Bisa, memberikan penjelasan atau keterangan terkait konfirmasi, Hingga Berita ini diterbitkan.(Redaksi)